A.
Kompetensi Kepala
Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan merupakan bagian integral dari organisasi formal yang penyelenggaraannya dilakukan oleh pemimpin yang memiliki posisi sebagai kepala sekolah. Seorang kepala sekolah menempati posisi kunci dalam sistem persekolahan. Oleh karena itu kepada sekolah harus memiliki kompetensi untuk menunjang tugasnya. Kompetensi secara umum, dalam konteks manajemen, sering disebut tentang keterampilan (kemampuan, kompetensi umum) dalam mengelola dan memimpin yang juga dapat menjadi dasar dalam melihat kemampuan kepala sekolah, dengan mengacu pada pendapat Katz (dalam Suharsaputra, 2018) bisa dikategorikan ke dalam tiga jenis keterampilan yaitu:
1. Conceptual Skill (Keterampilan Konseptual/Keilmuan)
Conceptual Skill, Keterampilan Konseptual/Keilmuan (dominan kognitif) merupakan
kompetensi/kemampuan kepala sekolah dalam
memahami, memperoleh,
menganalisis dan
menginterprestasikan informasi yang diterima dari berbagai sumber
dan
membuat keputusan kompleks untuk
mencapai tujuan sekolah.
2. Human Skill (Keterampilan
Kemanusiaan)
Human
Skill,
Kemampuan/Keterampilan Kemanusiaan merupakan keterampilan
terkait dengan interaksi manusia
dalam
organisasi (dominan afektif). Keterampilan kemanusiaan terkait dengan kemampuan melakukan pemotivasian, memfasilitasi, mengkoordinasikan,
memimpin, berkomunikasi, mengelola konflik,
dan tentu saja melakukan kerja sama
dengan seluruh anggota organisasi sekolah.
3. Technical Skill
(Keterampilan
teknis).
Technical Skill, Keterampilan teknis berkaitan dengan kemampuan
kepala
sekolah dalam menggunakan ilmu pengetahuan (keterampilan konseptual)
dalam mengelola dan
memimpin organisasi sekolah mencapai tujuannya.
Kepala sekolah merupakan posisi/jabatan tertentu yang ada dalam organisasi sekolah sehingga keterpenuhan kompetensi yang dipersyaratkan menjadi keharusan untuk dapat mendudukinya. Dalam konteks kinerja kompetensi sebenarnya merupakan salah satu pembentuk dari kinerja, namun kompetensi dapat menjadi alat dalam memprediksi keberhasilan seseorang dalam menjalankan peran dan tugasnya.
B. Supervisi Kinerja Kepala Sekolah
Menjadi kepala sekolah adalah menjadi orang yang memiliki kompetensi,
kemampuan untuk diwujudkan dalam aktivitas penyelenggaraan
organisasi sekolah
dalam menyelenggarakan
pendidikan/
pembelajaran. Dalam konteks tersebut supervisi
pendidikan dituntut
untuk memberi layanan,
bantuan bagi berkembangnya organisasi sekolah dengan mendorong,
meningkatkan dan mengembangkan kemampuan kepala
sekolah
dalam kinerjanya
sebagai
pemimpin dan juga sebagai
manajer sekolah.
Dengan pemahaman sebagaimana
dikemukakan di atas
maka supervisi kinerja kepala sekolah dapat
dikelompokkan
ke dalam dua jenis yaitu:
1. Supervisi Manajemen
Pendidikan (Manajerial)
Kemampuan supervisi
manajerial (Manajerial Pendidikan) adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait
langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian,
pengembangan kompetensi
SDM kependidikan dan
sumber daya lainnya (Robbins dalam Suharsaputra, 2018).
Supervisi manajerial adalah supervisi yang
berkenaan dengan aspek pengelolaan
sekolah yang terkait langsung
dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan, penilaian,
pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan
sumberdaya lainnya (Direktorat tenaga
Kependidikan, 2009).
Pelaksanakan fungsi supervisi manajerial
berperan sebagai; (a) kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi,
pengembangan manajemen sekolah, (b) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan
menganalisis potensi sekolah, (c) pusat
informasi pengembangan mutu sekolah, dan
(d) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan (Mudzakir, 2016).
2. Supervisi
Kepemimpinan
Pendidikan
Kinerja kepala sekolah dalam bidang
kepemimpinan merupakan kinerja terkait dengan mempengaruhi, menggerakkan, serta
mengintegrasikan seluruh sumber daya yang dimiliki sekolah, terutama sumber daya manusia (SDM), untuk dapat didayagunakan dalam mencapai tujuan pendidikan
sekolah.
Kepemimpinan yang baik dapat meningkatkan
keselarasan, hasil belajar murid, dan mutu pengajaran. Kepala sekolah perlu
mengembangkan dan menggunakan berbagai gaya kepemimpinan sesuai keadaan dan
kebutuhan tertentu (Leithwood, et. al, 2004).
C. Kinerja Kepala
Sekolah
Kepala sekolah
sesuai otoritas formalnya
merupakan pemimpin sekaligus
manager sekolah yang bertanggung jawab pada terselenggarannya proses
pendidikan yang bermutu
di sekolah dengan
mendayagunakan
seluruh sumber daya organisasi sekolah yang
dimilikinya dalam upaya mewujudkan visi,
melaksanakan misi
dalam mencapai
tujuan. Dalam
hal ini kepala sekolah hendaknya memberikan pertolongan, bantuan,
bimbingan motivasi,
dan memberikan arahan
kepada guru maupun staf sekolah lainnya.
Sebagaimana ditegaskan dalam
Surah Al-Ma‘idah
5:2 sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ
اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا
الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ
يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ
فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ
الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ
وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا
اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Artinya : Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah,
dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu
(hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan
jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka
mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan
ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu
kaum karena mereka menghalang- halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu
berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat
siksaan-Nya.
Ayat di atas, menunjukkan dengan jelas tentang perintah saling
tolong menolong dalam kebaikan, termasuk menolong guru-guru yang mengalami kesulitan dalam
melakukan perbaikan-perbaikan pembelajaran
untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa. Seorang supervisor pembelajaran harus
menitikberatkan perhatiannya pada segala langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran yang telah
diputuskan bersama
(Sastradiharja, 2017).
D.
Peran dan Tugas Kepala Sekolah
sebagai manager
Dalam konteks
pendidikan Turney
(dalam Suharsaputra, 2018) menyebutkan terdapat 5 peran atau fungsi manajemen
sebagai peran manajer dalam mengelola organisasi:
1. Perencanaan (Planning)
Perencanaan merupakan
fungsi yang paling awal dari keseluruhan fungsi manajemen sebagaimana banyak
dikemukakan oleh para ahli. Perencanaan merupakan proses kegiatan yang
menyiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk
mencapai tujuan tertentu. Perencanaan
sebagai persiapan untuk tindakan dengan
mempertimbangkan tujuan dan sumber daya yang diperlukan bagi pencapaian
tujuan.
Istilah perencanaan
mempunyai bermacam-macam pengertian antara lain; perencanaan sebagai suatu
proses kegiatan pemikiran yang sistematis mengenai apa yang akan dicapai,
kegiatan yang harus dilakukan, langkah-langkah, metode, pelaksana yang
dibutukan untuk menyelenggarakan kegiatan pencapaian tujuan yang dirumuskan
secara rasional dan logis serta berorientasi ke depan (Burhanuddin dalam
Hidayat dan Machali, 2012).
Langkah-langkah dalam
membuat perencanaan menurut Hidayat dan Machali (2012) adalah a) Memandang
proses sebagai rangkaian pertanyaan yang harus dijawab, dan b) Memandang proses
perencanaan sebagai masalah yang harus dipecahkan secara ilmiah dan didasarkan
pada langkah-langkah tertentu. Memandang proses sebagai rangkaian pertanyaan
yang harus dijawab meliputi (a) apa (what), mengenai tujuan dan kegiatan
yang akan dilaksanakan, (b) mengapa (why), mengenai keperluan atau
alasan suatu kegiatan dilakukan, (c)
bagaimana (how), mencakup sistem dan tatakerja, (d) kapan (when),
mencakup masalah waktu dan penetapan prioritas kegiatan, (e) di mana (where),
mengenai tempat berlangsung kegiatan, (f) siapa (who), mengenai tenaga
kerja.
2. Communicating
Peran dan tugas kepala sekolah dalam fungsi ini adalah berbagai ide,
informasi, tujuan, serta menjelaskannya untuk mengintegrasikan antara anggota
organisasi sekolah dengan organisasi sekolah
untuk dapat pemahaman bersama.
3. Pengorganisasian
(Organizing)
Pengorganisasian adalah suatu kegiatan
pengaturan atau pembagian pekerjaan yang dialokasikan kepada sekelompok orang
atau karyawan yang dalam pelaksanaannya diberikan tanggung jawab dan wewenang.
Sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif, efisien dan
produktif. Pendidikan dapat berjalan dengan baik kalau semua anggota
organisasinya dapat bekerja sama dengan baik. Dengan demikian perlu adanya pembagian
tugas yang jelas antara kepala sekolah, staf pengajar, pegawai administrasi,
komite sekolah beserta siswanya (Hidayat dan
Machali, 2012).
4. Motivating
Fungsi ini terkait dengan mendorong
dan meningkatkan serta
mempertahankan minat, perhatian anggota
organisasi terhadap
organisasi
sekolah.
5. 5. Pengawasan
(Controlling)
Pengawasan adalah
pengukuran dan koreksi terhadap segenap aktivitas anggota organisasi guna
meyakinkan bahwa semua tingkatan tujuan dan rancangan yang dibuat benar-benar
dilaksanakan. Pengawasan berfungsi untuk mengukur tingkar efektivitas kerja
personal dan tingkat efisiensi penggunaan metode dan alat tertentu dalam usaha
mencapai tujuan organisasi, sehingga pengawasan sesungguhnya merupakan alat
pengukuran terhadap efektivitas, efisiensi dan produktifitas organisasi (Hidayat dan Machali, 2012).
Pengawasan mengandung
aspek pengukuran, pengamatan, pencapaian tujuan, adanya alat atau metode
tertentu, dan berkaitan dengan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
sebelumnya.
Pengawasan yang baik menurut
Hidayat dan Machali (2012) memerlukan
langkah-langkah pengawasan, yaitu a) menentukan tujuan standar
kualitas pekerjaan yang diharapkan. Standar tersebut dapat berbentuk standar
fisik, standar biaya, standar model, standar penghasilan, standar program,
standar yang sifatnya intangible, dan tujuan yang realistis, b) mengukur dan
menilai kegiatan-kegiatan atas dasar tujuan dan standar yang ditetapkan, c)
memutuskan dan mengadakan tindakan perbaikan.
Mintzberg (dalam Suharsaputra, 2018) mengemukakan sepuluh peran
manejer yang
perlu dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam menjalankan kegiatan
organisasi dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkannya, peran-peran tersebut beberapa
diantaranya;
1. Peran berkaitan dengan
informasi
Peran informasi berkaitan dengan pemantauan,
penyebaran, serta penyampaian informasi dalam
organisasi serta
keluar organisasi.
2. Peran berkaitan dengan
pembuatan keputusan
Peran pembuatan keputusan berkaitan dengan kebijakan pengembangan sekolah,
penyelesaian masalah yang
dihadapi organisasi serta
membangun kerja tim
dan dapat meningkatkan kapabilitas
organisasi
sekolah dalam menjalankan perannya
sebagai lembaga
pendidikan formal.
3. Peran hubungan antar
personal.
Peran
interpersonal berkaitan dengan pemanfaatan pengaruh bagi pengembangan komunikasi organisasi, penentuan
staf, pemotivasian
serta pengembangan profesi.
E.
Peran dan Tugas Kpemimpinan
Kepala Sekolah
Sergiovani (dalam
Suharsaputra, 2018) mengemukakan 5 kekuatan atau
kekuasaan kepemimpinan
kepala
sekolah yang
menjadi tanggung jawabnya yaitu:
1. Technical Meeting yaitu kekuasaan atau kemampuan teknis berkaitan dengan pengolahan, penyelesaian, atau pelaksanaan tugas-tugas organisasi.
2. Human yaitu membina
dan mengembangkan
hubungan kemanusiaan dengan seluruh anggota organisasi sekolah.
3. Educational yaitu kekuasaan atau
kemampuan kependidikan.
4. Symbolic yaitu kemampuan mengembangkan simbol-simbol yang dapat
menciptakan, mengomunikasikan, dan
mendapatkan komitmen
atas visi yang sudah
dideklarasikan.
5. Colltural yaitu kekuasaan/kemampuan membangun
budaya
sekolah
yang kuat, mengembangkan nilai-nilai, dan keyakinan serta komitmen yang kuat
pada organisasi sekolah.
Menurut Leithwood
dkk (2004) terdapat
tiga praktek kepemimpinan yang utama dalam konteks kepemimpinan pendidikan
sekolah :
1. Devoloping people
yaitu memberdayakan guru-guru dan staf lainnya untuk
melakukan pekerjaan yang
efektif, memberikan dukungan intelektual
dan mendorong untuk memperbaiki kinerja mereka.
2. Setting directions for the organization
yaitu menentukan arah oragnisasi sekolah, kepala sekolah merumuskan visi misi dan tujuan yang
ingin dicapai bersama
secara kolaborasi dengan seluruh anggota oraganisasi
sekolah.
3. Redesigning the organization yaitu merancang ulang organisasi
sekolah kepala
sekolah dalam kepemimpinannya.
Sementara
itu,
secara normatif menurut Permendiknas No.19/2007, dalam
standar pengelolaan disebutkan beberapa peran dan tugas kepemimpinan
kepala
sekolah
sebagai acuan untuk dilaksanakan dalam memimpin
oganisasi
sekolah.
Menjabarkan visi ke dalam misi target
mutu, merumuskan tujuan dana target mutu yang akan dicapai yaitu meningkatnya mutu pendidikan.
Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelasanaan vid
pembelajaran yang di komunikasikan
dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/sekolah Menganalisis tantangan,
peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/sekolah: membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja
tahunan untuk pelaksanaan peningkatan
mutu. Bertanggng jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/sekolah melibatkan guru, komite sekolah dalam
pengambilan keputusan penting
sekolah/ sekolah Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga
kependidikan
dengan menggunakan sistem
pemberian
penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik
Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik
Bertanggung jawab atas
perencanaan partisipatif mengenaai pelaksanaan
kurikulum Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan
hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja
sekolah
Menjamin majemen organisasi dan pengoperasian sumber daya
sekolah. Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dengan orang
tua peserta didik dan
masyarakat, menjalin kerja sama dengan
orang tua peserta didik dan masyarakat
serta komite sekolah Memberi contoh/ teladan/
tindakan yang bertanggung jawab,
memberi teadan menjaga
nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai
dengan kepercayaan
yang diberikan kepadanya.
F. Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pendidikan/Pembelajaran
Pembelajaran efektif dan bermutu ditentukan berbagai faktor yang terkait
dengan perkembangan kurikulum, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, serta
evaluasi pembelajaran.
Semua
ini memerlukan keterlibatan
kepala
sekolah untuk
menjamin keterlaksanaannya melalui sepervisi,
monitoring, dan pembimbingan guru
dalam memecahkan masalah yang dihadapi
dalam proses pembelajaran.
1.
Supervisi Akademik/Pembelajaran
Menurut Marshall (2009) bahwa supervisi yang dilakukan kepala
sekolah perlu memperhatikan kondisi-kondisi yang dapat mendorong,
meningkatkan keefektifan pelaksanaan supervisi
akademik/pembelajaran sebagai
berikut :
Kepala sekolah
dan para guru memasuki
kelas dan
melihat
mengobservasi bagaimana proses
pembelajaran terjadi serta bagaiamana guru mengelola
pembelajarannya
dalam suatu interaksi komunikasi yang menciptakan
iklim pembelajaran
yang kondusif
bagi
para
peserta didik.
Kepala sekolah dan para guru memiliki pemahaman bersama
tentang proses pembelajaran yang dipandang baik/efektif.
Kepala
sekolah mencatat dengan menggunakan instrumen
tertentu, mengingat hal-hal pokok dari kunjungan
ke
kelas dalam
mengobservasi proses
pembelajaran yang
dilakukan guru.
Kepala sekolah memberikan umpan balik dengan melakukan diskusi sesudah dilakukan
kunjungan kelas. Umpan
balik
yang diberkan
kepala
sekolah kepada
guru
sebagai hasil diskusi penting
untuk mendapat pemahaman dan
penerimaan oleh para guru.
Mendorong dan memonitor perbaikan pembelajaran oleh guru sesudah
mendapat umpan balik dari kepala sekolah untuk
memahami apa yang terjadi dan mencari solusi bersama bila dirasakan
terdapat kendala yang dihadapi. Tujuan
akhir untuk meningkatkan,
memperbaiki prestasi
siswa. Pelaksanaan supervisi oleh kepala
sekolah atas
kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran merupakan faktor manajemen yang dapat
memastikan terjadinya pembelajaran serta
belajar siswa yang efektif.
2.
Meningkatkan,
Mengembangkan Kinerja Guru Dan Staf
Peningkatan kompetensi guru dapat
dilakukan dengan menguatkan
perkembangan profesional guru sebagai bagian dari manajemen SDM pendidikan
yang penting
dalam
organisasi
sekolah.
Disamping itu memotivasi, menggerakkan dan meningkatkan kemampuan para guru
kepala sekolah juga perlu memberikan perhatian pada peningkatan staf
tenaga kependidikan di sekolah dengan upaya mengembangkan dan meningkatkan kemampuan
mereka
dalam
melaksanakan
tugasnya
masing-masing.
3.
Pengembangan Iklim dan Budaya Sekolah
Pengembangan budaya memiliki iklim organisasi yang
menunjangnya, sehingga budaya dan iklim dapat dilihat dalam satu kesatuan untuk menjadikan susasana
sekolah dan niai-nilai (budaya) sekolah yang
kondusif dan mendorong
pada kinerja sekolah yang efektif dan
bermutu. Sementara
itu
terkait dengan iklim sekolah diperlukan upaya-upaya
menumbuhkan kepercayaan,
yang berarti
nilai
kejujuran (budaya) karena kejujuran merupakan nilai utama yang
akan
menumbuhkan kepercayaan.
4.
Keefektifan Kepemimpinan Kepala
Sekolah
Seluruh hubungan pengaruh yang dilakukan oleh kepala sekolah
merupakan upaya
penggerakan sumber daya sekolah bagi terwujudnya proses
pendidikan/pembelajaran yang
efektif
dan bermutu di sekolah
sehingga kepala sekolah dalam konteks ini
merupakan pemimpin
pembelajaran (intructional leader)
dimana kepemimpinan intruksional akan menjadi hal utama dalam mendorong seluruh anggota oragnisasi sekolah untuk mendukung
dan
melaksanakannya. Menurut Hanmood
(dalam Suharsaputra, 2018) kepemimpinan yang
efektif
di sekolah merekomendasikan bahwa kepala sekolah
harus melakukan hal-hal berikut dalam melakukan praktik kepemimpinannya:
a) Menentukan arah dengan mengembangkan konsensus terkait dengan visi,
misi tujuan dan arah
organisasi.
b) Membantu setiap
guru
melalui dukungan contoh dan
supervisi serta mengembangkan kapasitas (kompetensi) guru secara kolektif melalui perencanaan kolaboratif, pengembangan profesi serta membangun
norma
perilaku yang didukung bersama
c) Merancang ulang organisasi agar mampu
menjadikan belajar dan kolaborasi
terjadi di antara anggota
organisasi
sekolah.
d) Mengelola
organisasi (managemen
pendidikan) sekolah
dengan pengalokasian
sumber daya
serta strategi dan memberikan
dukungan terhadapnya.
DAFTAR PUSTAKA
Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga
Kependidikan. 2009. Dimensi Kompetensi Supervisi Manajerial (BBM Musyawarah
Kerja Pengawas Sekolah. Jakarta.
Hidayat, Ara dan Machali,
Imam. 2012. Pengelolaan pendidikan: konsep, prinsip, dan aplikasi dalam
mengelola sekolah dan madrasah. Yogyakarta. Kaukaba Marshall, Kim. 2009. Rethinking Teacher
Supervision and Evaluation: How to Work Smart, Build Collaboration, and Close
the Achivement Gap. Wiley Imprint, San Fransisco.
Mudzakir, Dede. 2016. Implementasi Supervisi
Manajerial dan Akademik Pengawas dalam Meningkatkan Kinerja Guru Pendidikan
Agama Islam Madrasah Ibtidayah. STUDIA DIDKATIKA Jurnal Ilmiah Pendidikan
Vol.10 No.2 ISSN 1978-8169 Hal. 33-47
Sastradiharja, E.
J. 2017. Supervisi Pembelajaran Berbasis al-Qur’an. Mumtaz:
Jurnal Studi Al Quran dan
Keislaman, 1(2),
51-68.
Suharsaputra,
uhar.
2018. Supervisi pendidikan. Bandung. PT Refika Aditama.
No comments:
Post a Comment