Berdasarkan
pengertian tentang belajar, bahwa belajar tidak hanya berkenaan dengan jumlah
pengetahuan tetapi juga meliputi seluruh kemampuan individu yang dipusatkan
pada tiga hal (Winataputra, 1.9:2007):
A. Belajar
harus memungkinkan terjadinya perubahan perilaku pada diri individu. Perubahan
tersebut tidak hanya pada aspek pengetahuan atau kognitif saja tetapi juga
meliputi aspek sikap dan nilai (afektif) serta keterampilan (psikomotor).
B. Perubahan
itu harus merupakan buah dari pengalaman. Perubahan perilaku yang terjadi pada
diri individu karena adanya interaksi antara dirinya dengan lingkungan.
Interaksi ini dapat berupa interaksi fisik. Misalnya, seorang anak akan
mengetahui bahwa api itu panas setelah ia menyentuh api yang menyala pada
lilin. Di samping melalui interaksi fisik, perubahan kemampuan tersebut dapat
diperoleh melalui interaksi psikis. Contohnya, seorang anak akan berhati-hati
menyeberang jalan setelah ia melihat ada orang yang tertabrak kendaraan.
Perubahan kemampuan tersebut terbentuk karena adanya interaksi individu dengan
lingkungan. Mengedipkan mata pada saat memandang cahaya yang menyilaukan atau
keluar air liur pada saat mencium harumnya masakan bukan merupakan hasil
belajar. Di samping itu, perubahan perilaku karena faktor kematangan tidak
termasuk belajar. Seorang anak tidak dapat belajar berbicara sampai cukup
umurnya. Tetapi perkembangan kemampuan berbicaranya sangat tergantung pada
rangsangan dari lingkungan sekitar. Begitu juga dengan kemampuan berjalan.
C. Perubahan
tersebut relatif menetap. Perubahan perilaku akibat obat-obatan, minuman keras,
dan yang lainnya tidak dapat dikategorikan sebagai perilaku hasil belajar.
Seorang atlet yang dapat melakukan lompat galah melebihi rekor orang lain
karena minum obat tidak dapat dikategorikan sebagai hasil belajar. Perubahan
tersebut tidak bersifat menetap. Perubahan perilaku akibat belajar akan
bersifat cukup permanen.
No comments:
Post a Comment