Profil

My photo
Padang, Sumatera Barat, Indonesia
Nama saya Afri Mardicko, dosen di Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung. Saya putra asli Minang dan Jawa. Suku Minang saya adalah Caniago solok.

Wednesday, November 20, 2019

Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum


A.       Pengertian Kurikulum
Kata kurikulum berasal dari bahasa latin yang berarti  “jalur pacu”, dan secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan seperti ibarat jalan bagi kebanyakan orang (Zais dalam Dimyati dan Mudjiono, 264:1999). Zais (dalam Dimyati dan Mudjiono, 264:1999) juga mengemukakan berbagai pengertian kurikulum, yaitu (i) kurikulum sebagai program pembelajaran, (ii) kurikulum sebagai isi pelajaran, (iii) kurikulum sebagai pengalaman belajar yang direncanakan, (iv) kurikulum sebagai pengalaman di bawah tanggung jawab sekolah, (v) kurikulum sebagai suatu rencana (tertulis) untuk dilaksanakan.
Dimyati dan Mudjiono (264:1999) mengungkapkan beberapa konsep-konsep kurikulum:
  1. Kurikulum sebagai jalan meraih ijazah
Kurikulum merupakan syarat mutlak dalam pendidikan formal. Tidak ada pendidikan formal tanpa ada kurikulum. Pada pendidikan formal terdapat jenjang-jenjang pendidikan yang berakhir dengan menerima ijazah atau  Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Para pendidik professional juga memandang “curriculum as the relatively standardized ground covered by student in their race toward the finish line (a diploma)”. (Zais, dalam Dimyati dan Mudjiono, 264:1999). Jadi kurikulum merupakan jalan yang berisi sejumlah mata pelajaran/bidang studi yang harus dilalui dan diselesaikan untuk memperoleh ijazah.
  1. Kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran
Banyak orang yang ditanya tentang isi kurikulum akan menjawab adalah PKn, Matematika B. Indonesia, dan yang lainnya. Jawaban tentang kurikulum yang terdiri dari mata pelajaran sudah sejak lama ada, bahkan sampai sekarang masih terbaca dan terdengar.   Seperti yang diungkapkan Zais (dalam Dimyati dan Mudjiono, 265:1999), orang sering menyebut bahwa isi pelajaran tertentu dalam program dikatakan kurikulum. Dengan demikian tidak mengejutkan apabila ada orang yang mengemukakan kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran.
  1. Kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran
Defenisi kurikulum yang dikemukakan oleh Winecoff (dalam Dimyati dan Mudjiono, 266:1999), secara jelas mendefinisikan kurikulum sebagai satu rencana yang dikembangkan untuk mendukung prose mengajar/ belajar di dalam arahan sekolah, akademi, atau universitas dan para anggota stafnya.
  1. Kurikulum sebagai hasil belajar
Popham dan Baker (dalam Dimyati dan Mudjiono, 266:1999) mengemukakan bahwa semua rencana hasil belajar (learning outcomes) yang merupakan tanggung jawab sekolah adalah kurikulum. Adanya defenisi ini mengubah pandangan penanggung jawab sekolah dari kurikulum sebagai alat menjadi kurikulum sebagai tujuan.
  1. Kurikulum sebagai pengalaman belajar
Dari empat komsep kurikulum yang diuraikan sebelumnya, dapatlah kita menandai bahwa setiap orang yang terlibat dalam pengimplementasian kurikulum tersebut akan memperoleh pengalaman belajar. Foshay (dalam Dimyati dan Mudjiono, 266:1999) mengamati bahwa sejak sebelum tahun 1930-an istilah kurikulum didefinisikan sebagai “semua pengalaman seorang siswa yang diberikan di bawah bimbingan sekolah”.
Kelima konsep tentang kurikulum, yakni: (i) kurikulum sebagai jalan meraih ijazah, (ii) kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran, (iii) kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran, (iv) kurikulum sebagai sebagai hasil belajar, dan (v) kurikulum sebagai pengalaman belajar, semua benar tergantung dari cara memandangnya. Guru dapat memilih satu atau lebih konsep kurikulum yang dijadikan acuannya.

B.  LandasanPengembangan Kurikulum
Agar pengembangan kurikulum dapat berhasil sesuai dengan yang diinginkan, maka dalam pengebangan kurikulum diperlukan-landasan pengembangan kurikulum. Landasan-landasan pengembangan kurikulum menurut Dimyati dan Mudjiono(269:1999):
1.      Landasan Filosofis
Raka Joni (dalam Dimyati dan Mudjiono, 269:1999) Pendidikan ada dan berada dalam kehidupan masyarakat sehingga apa yang dikehendaki oleh masyarakat untuk dilestarikan diselenggarakan melalui pendidikan (dalam arti seluas-luasnya).  Segala kehendak yang dimiliki oleh masyarakat merupakan sumber nilai yang memberikan arah pada pendidikan. Filsafat boleh jadi didefenisikan sebagai suatu studi tentang: hakikat realitas, hakikat ilmu pengetahuan, hakikat sistem nilai, nilai kebaikan, hakikat keindahan dan hakikat pikiran (Winecoff dalam Dimyati dan Mudjiono, 269:1999). Oleh karena itu, landasan filosofis pengembangan kurikulum adalah hakikat realitas, ilmu pengetahuan, sistem nilai, nilai kebaikan, keindahan dan hakikat pikiran yang ada dalam masyarakat. Secara logis dan realisitis, landasan filosofis pengembangan kurikulum dari satu sistem pendidikan berbeda dengan sistem pendidikan lainnya. Juga landasan filosofis pengembangan kurikulum dari suatu lembaga berbeda dengan lembaga lainnya.
2.      Landasan Sosial-Budaya –Agama
Realitas sosial-budaya-agama yang ada di dalam masyarakat merupakan bahan kajian dalam pengembangan kurikulum untuk digunakan sebagai landasan pengembangan kurikulum. Kebersamaan individu-individu dalam masyarakat diikat  dan terikat oleh nilai-nilai individu yang menjadi pegangan hidup dalam interaksi diantara mereka. Nilai-nilai yang perlu dipertahankan dan dihormati oleh individu-invidu dalam masyarakat tersebut, mencangkup nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai sosial budaya. Nilai-nilai keagamaan berhubungan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap ajaran dan nilai-nilai agama yang mereka anut. Oleh karena itu nilai agama berhubungan dengan kepercayaan, biasanya bersifat langgeng sampai masyarakat pemeluknya melepaskan kepercayaannya (Raka Joni dalam Dimyati dan Mudjiono, 266:1999). Nilai sosial-budaya masyarakat bersumber pada hasil karya akal budi manusia, sehingga dalam menerima, menyebarluaskan, melestarikan dan/atau melepaskannya manusia menggunakan akalnya. Oleh karena itu, nilai-nilai sosial-budaya bersifat lebih bersifat sementara bila dibandingkan nilai-nilai keagamaan.
3.      Landasan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni
Nana Sy (dalam Dimyati dan Mudjiono, 271:1999) mengemukakan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung akan menjadi isi/materi pendidikan. Secara tidak langsung memberikan tugas kepada pendidikan untuk masyarakat dengan kemampuan pemecahan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu perkembangan ilmu pengetahuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah pendidikan.
4.      Landasan Kebutuhan Masyarakat
Raka Joni (dalam Dimyati dan Mudjiono, 271:1999) mengemukakan bahwa masyarakat modern dan masyarakat tradisional berbeda, juga masyarakat perkotaan berbeda dengan masyarakat pedesaan. Perbedaan ini disebabkan oleh kualitas-kualitas dari masing-masing individu yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Oleh karena itu pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan pada keterampilan dasar saja tidak akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat modern yang bersifat teknologis.
5.      Landasan Perkembangan Masyarakat
Salah satu ciri dari masyarakat adalah selalu berkembang. Mungkinpada masyarakt tertentu perkembangannya sangat lambat, namun masrakat lainnya cepat bahkan sangat cepat (Nana dalam Dimyati dan Mudjiono, 272:1999). Untuk menciptakan proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyatrakat maka diperlukan rancangannya berupa kurikulum yang landasan pengembangannya berupa perkembangan masyarakat itu sendiri.

C.  Komponen Kurikulum
Dimyati dan Mudjiono (273:1999) menguraikan beberapa komponen-komponen kurikulum:
1.   Tujuan
Tujuan sebagai sebuah komponen kurikulum merupakan kekuatan-kekuatan fundamental yang peka sekali, karena hasil kurikuler yang diinginkan tidak hanya sangat mempengaruhi bentuk kurikulum, tetapi memberikan arahan dan fokus untuk seluruh program pendidikan (dalam Zais dalam Dimyati dan Mudjiono, 274:1999).
2.   Materi/pengalaman belajar
Hal yang merupakan fungsi khusus dari kurikulum pendidikan formal adalah memilih dan menyusun isi (komponen kedua dari kurikulum) supaya keinginan tujuan kurikulum dapat dicapai dengan cara paling efektif dan supaya pengetahuan paling penting yang diinginkan pada jalurnya dapat disajikan secara efektif (Zais dalam Dimyati dan Mudjiono, 276:1999)
3.   Organisasi
Taba (dalam Dimyati dan Mudjiono, 276:1999) Kurikulum merupakan suatu rencana i untuk belajar maka isi dan pengalaman belajar membutuhkan pengorganisasian sedemikian rupa sehingga berguna bagi tujuan-tujuan pendidikan.
4.   Evaluasi
Evaluasi merupakan komponen keempat kurikulum, mungkin merupakan aspek kegiatan pendidikan yang dipandang paling kecil (Zais dalam Dimyati dan Mudjiono, 277:1999). Evaluasi ditujukan untuk melakukan evalusi terhadap belajar siswa (hasil dan proses) maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran.

Empat komponen kurikulum yang saling terkait satu dengan yang lain, guru terlibat dan berperan dalam menyelaraskan empat komponen kurikulum tersebut. Keselarasan antara empat komponen kurikulum tersebut akan dapat dihasilkan melalui pengembangan kurikulum yang memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.

No comments:

Post a Comment

HAKIKAT PEMBELAJARAN

1. Makna Pembelajaran Pada bab 1 kita sudah membahas tentang makna belajar. Supaya belajar dapat terlaksana dengan baik dan maksimal maka ...