A. Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan pada dasarnya adalah
implementasi kaidah-kaidah alam
dalam sistem pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif
dan
efesien. Menurut
Engkoswara (1987), pengertian administrasi adalah ilmu yang mempelajari penataan sumber daya yaitu manusia, kurikulum, sumber belajar, dan fasilitas untuk mencapai tujuan secara
optimal dan penciptaan
suasana yang baik bagi manusia yang disepakati.
Sedangkan
menurut Makmun (dalam Juhri:
2018) memberikan pengertian Adminitrasi pendidikan ialah
keseluruhan proses dengan sumber-sumber manusia dan material dimanfaatkan secara efektif dan efesien. Pendapat tersebut mengandung makna bahwa
administrasi pendidikan
merupakan kompilasi dan kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, supervsi, penyusunan
anggaran,
dan pelaporan untuk mencapai
tujuan
pendidikan yang telah
ditetapkan. Dari pengertian di
atas mengandung makna bahwa administrasi pendidikan adalah
sebagai ilmu yang
berkenaan dengan cara-cara penataan sumber daya pendidikan yaitu manusia
(guru, murid, dan staf sekolah), kurikulum, dan fasilitas fisik agar memberikan kontribusi maksimal bagi pemcapaian tujuan pendidikan.
B. Supervisi dalam Administrasi Pendidikan
Istilah supervisi baru muncul kurang
lebih tiga dasawarsa terakhir ini. Kegiatan
serupa yang dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan,
pengawasan atau penilikan. Dalam
konteks sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan, supervisi merupakan bagian dari proses administrasi dan
manajemen. Administrasi pendidikan merupakan satu dari lima komponen pendidikan dalam
sistem pendidikan nasional yang saling berkaitan satu sama lain. Permasalahan
efektivitas supervisi kemampuan
professional guru
terutama yang menitikberatkan pada
upaya
pemberdayaan
guru,
pengembangan sekolah
sebagai
organisasi belajar, dan penataan sumber daya pendidikan, melibatkan berbagai konsep yang relavan.
Konsep dasar yang paling dekat dengan pembahasan konsep efektivitas sistem supervisi kemampuan profesional
guru
adalah
konsep administrasi
pendidikan, konsep tugas, peranan, dan
kompetensi
guru,
konsep
supervisi
professional, dan konsep efektivitas. Konsep dasar lainnya yang relavan dengan
masalah tersebut adalah konsep pemberdayaan
(empowering), pengembangan budaya belajar pada guru-guru,
dan hubungan kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait.
Kegiaan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah
sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai
tujuan.
Dalam pendidikan Islam istilah
supervisi yang digunakan adalah almusyarafah, yang secara kebahasaan
masih seakar dengan kata syaraf yang selalu berkaitan dengan kedudukan
terhormat (high rank, nobility, distinction, eminence, etc). Dalam hal
ini al-musyarafah dimaksudkan sebagai pengawasan yang berasal dari kalangan
orang-orang yang memiliki kedudukan terhormat (Siddik, 2006). Sebagaimana
disebutkan di dalam Al-qur'an surah Al-Mujadalah Ayat 11
yaitu:
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ
فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ
دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Artinya: Wahai orang-orang yang
beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,”
maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila
dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat
(derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.
Kedudukan terhormat dalam Islam,
tidak selamanya berkonotasi pangkat dan jabatan atau atas dasar strata
kehidupan sosial, tetapi lebih didasarkan kepada derajat keimanan dan keilmuan.
Al-quran menyatakan bahwa Allah meninggikan derajat orang-orang beriman dan
berilmu pengetahuan diantara umat manusia lainnya. Jadi seorang supervisor (musyrif)
menurut konsep ini, mestilah orang-orang yang memiliki nilai lebih yang siap
menularkan dan menginternalisasikan nilai lebih tersebut kepada pihak yang
disupervisi.
Supervisi dalam administrasi pendidikan
menurut Islam mengandung semangat ukhuwah, demokratis dan kebersamaan,
karena sasaran supervisi bukan hanya para guru secara individual agar dapat
dapat melaksanakan kenerjanya dengan baik dan benar, tetapi juga dengan
semangat ukhuwah bi al-musyarakah, antara sesama guru pun didorong untuk
saling bekerjasama dalam melakukan berbagai perbaikan dalam proses belajar
mengajar (Siddik dalam Supradi, 2019).
C. Ciri
dan Sifat Supervisi dalam Administrasi Pendidikan
Seorang Supervisor harus
memiliki ilmu administrasi dan memahami
fungsi-fungsi administrasi dengan sebaik-baiknya, untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Seorang supervisor harus memiliki ciri
dan sifat seperti berikut (Hanafiah, 2017):
1. Berpengetahuan
luas tentang seluk-beluk semua pekerjaan yang berada di bawah pengawasannya.
2. Menguasai/memahami
benar-benar rencana dan program yang telah digariskan yang akan dicapai oleh setiap lembaga atau
bagian.
3. Berwibawa,
dan memiliki kecakapan praktis tentang teknik-teknik kepengawasan, terutama human
relation.
4. Memiliki
sifat-sifat jujur, tegas, konsekuen, ramah dan rendah hati.
5. Berkemauan
keras, rajin bekerja demi tercapainya tujuan atau program yang telah
digariskan/disusun.
DAFTAR PUSTAKA
Engkoswara.
1987. Dasar-Dasar Administrasi Pendidikan. Jakarta: Dirjen Dikti
Dekdikbud.
Juhri. 2018. Supervisi Pendidikan.
Lampung. CV. Laduny Alifatama.
Hanafiah,
M.A. Supervisi dalamAdministrasi Pendidikan. Jurnal Hikmah, Volume 14, No.
1, Januari – Juni 2017, ISSN :1829-8419.
Siddik,
Dja‘far. 2006. Konsep Dasar Ilmu
Pendidikan Islam. Bandung: Citapustaka Media
Supradi,
Bambang. Hakikat Supervisi Dalam Pendidikan Islam. Indonesian Journal of
Islamic Educational Management p-ISSN: 2515-3610 | e-ISSN: 2615-4242 Vol.
2, No. 1, April 2019, Hal. 1-87
No comments:
Post a Comment